Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kabupaten Bengkulu Tengah, M. Yusuf

Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kabupaten Bengkulu Tengah, M. Yusuf

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kabupaten Bengkulu Tengah, M. Yusuf mengatakan, persoalan yang ditimbulkan dari rencana pendirian bangunan penampungan sementara hasil berburu babi milik PT. Sumber Ming Hua Da Indonesia di Desa Lagan Bungin Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, bukan saja tentang usaha yang menyimpang dari ajaran Islam melainkan telah menimbulkan gejolak di tengah masyarakat Desa.

(Baca juga : Ini Dia Tiga Poin Penolakan Pendirian Bangunan B2)

“Hal ini jelas menimbulkan dampak negatif bagi umat. Sekarang di Desa itu kan bergejolak ada yang setuju ada yang tidak. Muhammadiyah menolak tegas kehadiran usaha tersebut di kabupaten ini. Karena selain memang hal ini haram, meski mereka menjanjikan kontribusi tapi bisnis ini jelas tidak dibenarkan” katanya kepada kupasbengkulu.com rabu (29/10/2014).

Ia melanjutkan, bahwa tidak ada alasan dan toleransi untuk membiarkan usaha ini tetap berjalan di Bengkulu Tengah. Dikhawatirkan akan ada kegiatan lain dibalik usaha ini yang diupayakan oleh pihak tertentu.

Diketahui hanya 10 persen warga Desa yang menyetujui pendirian bangunan ini. Untuk itu M. Yusuf menyampaikan dalam waktu dekat akan mengadakan rapat dengan para pengurus dan selanjutnya melayangkan surat penolakan secara tertulis.

“Akan secepatnya kita lakukan rapat. Kita berharap juga ada tindakan dari pemerintah daerah atas masalah ini” demikian Yusuf.(qef)