Seluma, kupasbengkulu.com – Konflik antara PT. Sindabi Indah Lestari (SIL) cabang Seluma dengan warga Desa Tumbuan Kabupaten Seluma, belum ada kata damai?. Pasalnya, dari pihak perusahaan diduga masih memanen hasil perkebunan di areal lahan yang tengah berkonflik.
(Baca juga : Konflik Warga Vs PT SIL, Walhi Surati Polres Seluma)
Sementara, dari hasil gelar perkara yang digelar di Mapolres Seluma, yang melibatkan pihak perusahaan dan warga, tidak diperkenankan untuk beraktivitas di lokasi lahan yang masih bersengketa. Hal tersebut disampaikan, salah seorang warga Desa Tumbuan Sahrul Iswadi.
”Sesuai hasil gelar perkara, siapa yang memanen akan lansung ditahan. Tapi, kenyataannya pihak perusahaan diduga masih memanen,” kata Sahrul.
Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP.P Lumban Gaol melalui Kasat Reskrim, Iptu. Ferry Putra Samudra mengatakan, saat ini masih penyelidikan.
“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus, tunggu saja info selanjutnya,” demikian Ferry.
Hingga berita ini dionlinekan, jurnalis kupasbengkulu.com belum berhasil meminta konfirmasi dari pihak perusahaan. Terkait dugaan pemanenan hasil perkebunan yang masih bersengketa dengan warga setempat.(cee)