Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Limbah Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkulu Tengah, Pino Aspandi mengatakan, bahwa akan ada peninjauan ulang dan evaluasi terhadap semua usaha peternakan ayam potong di Kecamatan Pondok Kubang.
(Baca juga : Wilayah Pengembangan Kandang Ayam, Diprotes)
“Seperti kita ketahui di sini telah lama berdiri belasan kandang ayam. Sekarang sudah ada peraturan baru yang menjadi acuan kita bahwa syarat pendirian harus melewati beberapa kajian, tidak seperti dulu lagi,” kata Pino, kepada kupasbengkulu.com, Selasa (21/10/2014).
Pino menambahkan, dari BLH sebagai tim penilai kelayakan tempat usaha akan mengkaji rencana pendirian salah satu kandang ayam baru milik Suharman, yang letaknya berkisar 100 meter dari Kantor Camat Pondok Kubang.
Hasil pertemuan BLH dengan Pihak Kecamatan, para pengusaha kandang ayam, dan pihak desa, serta hasil tinjauan langsung di lokasi, BLH memutuskan untuk menghentikan sementara rencana pendirian kandang ayam baru tersebut.
“yang lama saja masih perlu kita evaluasi, apalagi ini mendirikan kandang baru. Sebenarnya dalam usaha pasti ada positif dan negatif, tapi kali ini kita berbicara tentang dampak pencemaran. Sementara kita minta stop dulu, nanti hasil kajiannya akan kita beri tahu,” pungkas Pino.(qef)