sumardi

Plt. Sekda Provinsi Bengkulu.

Kota Bengkulu,kupasbengkulu.com – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu Sumardi mengatakan, surat persetujuan pemanggilan sejumlah mantan anggota DPRD Kota Bengkulu, atas dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) periode 2012 hingga 2013, yang dilayangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, sudah naik ke Gubernur Bengkulu.

(Baca juga : Usut Dana Korupsi Bansos, 19 Anggota Dewan Dimintai Keterangan)

(Baca juga : Ini Nama Mantan dan Anggota Dewan Diperiksa Terkait Bansos)

”Surat persetujuan pemanggilan sudah naik dan tinggal ditandatangani Gubernur,” kata Sumardi, saat ditemui kupasbengkulu.com, Jumat (12/12/2014).

Sumardi menjelaskan, surat persetujuan pemeriksaan tersebut, hanya anggota dewan yang aktif. Selain itu, kata dia, surat tersebut dipastikan akan turun Senin (15/12/2014).

”Kalau tidak ada halangan, Senin nanti sudah turun dan akan diserahkan,” demikian Sumardi.(gie)