ganja 3

Jajaran anggota Polres Rejang Lebong temukan lahan ganja

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Edi Suroso melalui Wakapolres, Kompol Novi Ari Andrian menyatakan pasca penemuan lokasi ladang ganja seluas 2 hektar (ha) diwilayah Sindang Dataran, Rejang Lebong, Rabu (5/11/2014) pihaknya kini tengah gencar memburu pemilik ladang tersebut. Hingga saat ini, pemilik ladang tersebut masih buron dan sedang diidentifikasi pemiliknya.

(Baca juga : Lokasi Ladang ‘Daun Surga’ di Hutan Lindung?)

Novi menjelaskan, ketika disambangi, kebun tersebut dalam keadaan tak bertuan. Meskipun demikian, pondok yang berada di kebun tersebut dibakar petugas, bersama dengan 1000 batang ganja.

“Kita sedang mencari tahu dan memburu siapa pemilik ladang ganja ini,” ungkap Novi.

Selain itu, penemuan ladang ganja ini semakin menguatkan bahwa asal ganja memang berasal dari wilayah ini. Sebelumnya, sempat timbul kecurigaan karena setiap penangkapan pelaku pemakai, penyebar atau penyimpan “daun surga” ini, asal barangnya selalu dari wilayah Lembak. Novi menambahkan, bahwa informasi lokasi ladang ini didapat dari warga.

“Setelah mendapat info dari warga, pukul 00.01 WIB kita berangkat dari Curup menuju desa Sinar Gunung. Sampai dilokasi sekitar pukul 07.33 WIB,” jelas Novi.

Selain itu, tahun 2013 lalu juga ditemukan ladang ganja seluas 2 Hektare di lokasi yang sama, Bukit Penimbun, dekat Desa Sinar Gunung Sindang Dataran, Rejang Lebong. (vai)