Senin, April 29, 2024

Tersangka Korupsi Kembali Kerugian Negara Rp 510 Juta

uang negara
Pengembalian uang yang berlangsung di Mapolda Bengkulu.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Empat tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Pustaka di Kabupaten Kaur, Ketua tim PHO berinisial Mb, Ii selaku PPTK, Ba selaku konsultan serta Se selaku kontraktor, Rabu (19/11/2014), mengembalikan kerugian negara senilai Rp 510 juta, kepada penyidik Tipikor Polda Bengkulu.

(Baca juga : Ini Dia Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Kaur)

”Pengambalian ini sesuai dengan janji mereka, yang mereka buat saat kita tetapkan sebagai tsk, pada saat itu mereka siap mengembalikan dua tahap, tahap pertama mereka kembalikan sebesar Rp 510 juta dari 1,2 milyar yang harus dikembalikan mereka,” kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M. Ghufron melalui Direskrimsus Kombes Pol. Roy Hardi Siahaan.

Pengembalian uang negara ini, akan segera dilanjutkan ke tahap dua oleh keempat tersangka dan sepuluh tersangka lainnya. Menurut Roy, mereka bakal mengembalikan uang tersebut selanjutnya pada 15 Desember 2014 mendatang.

Roy juga menyampaikan, selain keempat tersangka tersebut masih beberapa tersangka dari 14 tersangka yang bersedia mengembalikan kerugian negara. Tetapi, pihaknya belum mendapatkan angka pasti sebab belum dilakukan nota pernjanjian dari tersangka tersebut.

Selanjutnya uang tersebut bakal diserahkan kepada bendahara penyitaan atau akan dititipkan ke Bank, hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan barang bukti yang diberikan para tersangka dan akan dikeluarkan saat persidangan.

”Uang akan diserahkan ke bendahara atau diterok ke bank. Namun, perlu dipahami proses pidana tetap jalan, tetapi nanti ada pertimbangan hakim saat sidang, karena uang dikembalikan,” demikian Roy.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...